siti jenar
siti jenar

Syekh Siti Jenar : Manunggaling Kawula Gusti

Diposting pada

Syekh Siti Jenar (juga dikenal dalam banyak nama lain, antara lain Sitibrit, Lemahbang, dan Lemah Abang) adalah seorang tokoh yang dianggap Sufi dan juga salah satu penyebar agama Islam di Pulau Jawa.

Syekh Siti Jenar
siti jenar

Tidak ada yang mengetahui secara pasti asal-usulnya. Di masyarakat terdapat banyak varian cerita mengenai asal-usul Syekh Siti Jenar.

Tidak terdapat cukup bukti bahwa Syeh Siti Jenar menolak ajaran Syari’at, namun syangnya informasi umumnya sampai kepada masyarakat Syekh Siti jenar dianggap menolak kewajiban syari’at.

Ajaran Syekh Siti Jenar dinilai bertentangan dengan ajaran Walisongo. Pertentangan praktek sufi Syekh Siti Jenar dengan Walisongo terletak pada penekanan aspek formal ketentuan syariah yang dilakukan oleh Walisongo.

Syekh Siti Jenar mengajarkan konsep yang sangat kontroversial pada saat itu, yaitu  konsep tentang hidup dan mati, Tuhan dan kebebasan,  serta tempat berlakunya syariat tersebut.  Syekh Siti Jenar memandang bahwa kehidupan manusia di dunia ini disebut sebagai kematian.  Sebaliknya, yaitu apa yang disebut umum sebagai kematian justru disebut sebagai awal dari kehidupan yang hakiki dan abadi.

Dimana Pemahaman ketauhidan harus dilewati melalui 4 tahapan ;

1. Syariat (dengan menjalankan hukum-hukum agama spt sholat, zakat dll);

2. Tarekat, dengan melakukan amalan-amalan spt wirid, dzikir dalam waktu dan hitungan tertentu;

3. Hakekat, dimana hakekat dari manusia dan kesejatian hidup akan ditemukan; dan

4. Ma’rifat, kecintaan kepada Allah dengan makna seluas-luasnya. Bukan berarti bahwa setelah menempuh Makrifat terus meninggalkan tingkatan sebelumnya.

Pemahaman inilah yang kurang bisa dimengerti oleh para ulama pada masa itu tentang ilmu tasawuf yang disampaikan oleh Syekh Siti Jenar. Wali songo khawatir jika ada salah paham dalam menyerap yang  disampaikan oleh Syekh Siti Jenar kepada masyarakat awam dimana pada masa itu ajaran Islam yang harus disampaikan adalah pada tingkatan ‘syariat’.  Sedangkan ajaran Siti Jenar sudah memasuki tahap ‘hakekat’ dan bahkan ‘ma’rifat’ kepada Allah (kecintaan dan pengetahuan yang mendalam kepada ALLAH). Oleh karenanya, ajaran yang disampaikan oleh Siti Jenar hanya dapat dibendung dengan kata ‘SESAT’.

BACA JUGA:  Abu Hafsh Syihabuddin al-Suhrawardi al-Baghdadi

Dalam pupuhnya, Syekh Siti Jenar merasa malu apabila harus berdebat masalah agama. Alasannya sederhana, yaitu dalam agama apapun,  setiap pemeluk sebenarnya menyembah zat Yang Maha Kuasa. Hanya saja masing – masing menyembah dengan menyebut nama yang berbeda – beda dan menjalankan ajaran dengan cara yang belum tentu sama. Oleh karena itu, masing – masing pemeluk tidak perlu saling berdebat untuk mendapat pengakuan bahwa agamanya yang paling benar.

Syekh Siti Jenar juga mengajarkan agar seseorang dapat lebih mengutamakan prinsip ikhlas dalam menjalankan ibadah. Orang yang beribadah dengan mengharapkan surga atau pahala berarti belum bisa disebut ikhlas.

Manunggaling Kawula Gusti

Pengikut dari Syekh Siti Jenar, menyatakan bahwa Syekh Siti Jenar tidak pernah menyebut dirinya sebagai Tuhan. Manunggaling Kawula Gusti dianggap bukan berarti bercampurnya Tuhan dengan Makhluknya, melainkan bahwa Sang Pencipta adalah tempat kembali semua makhluk. Dan dengan kembali kepada Tuhannya, manusia telah menjadi bersatu dengan Tuhannya.

Dan dalam ajarannya, ‘Manunggaling Kawula Gusti’ adalah bahwa di dalam diri manusia terdapat ruh yang berasal dari ruh Tuhan,  sesuai dengan Firman Allah dalam Al Qur’an

(“Ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila tlah Ku-sempurnakan kejadiannya dan Ku-tiupkan kepadanya roh-Ku, maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya (Shaad; 71-72)”).

Dengan demikian ruh manusia akan menyatu dengan ruh Tuhan dikala penyembahan terhadap Tuhan terjadi.

Perbedaan penafsiran ayat Al Qur’an dari para murid Syekh Siti inilah yang menimbulkan polemik bahwa di dalam tubuh manusia bersemayam ruh Tuhan, yaitu polemik paham ‘Manunggaling Kawula Gusti’.