-Suatu hari Tsa’labah bin Hathib yang dalam kondisi miskin datang ke Rasulullah SAW meminta agar dido’akan menjadi kaya harta sebagai bagian kisah Islami soal kedermawanan dan kekikiran.
Riwayat ini merupakan asbabunnuzul atau sebab turunnya Qur’an Surat At Taubah : 75-76 sebagaimana dikutip dan diceritakan kembali di Bab Keuatamaan Sifat Dermawan, Kitab Duratun Nasihin.
“Do’akanlah saya kepada Allah, agar Dia menganugerahi saya harta,” kata Tsa’labah.
“Hai Tsa’labah, sedikit yang engkau syukuri adalah lebih baik dari pada banyak yang tidak kuat engkau menanggungnya,” jawab Rasulullah.
Namun, Tsa’labah bersikeras ingin tetap memintanya juga sampai ia bersumpah : ” Demi Allah yang mengutus engkau Ya Rasulullah dengan kebenaran, sesungguhnya jika Allah mengaruniai harta, pasti saya akan memberikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya”.
Rasulullah kemudian mendo’akannya hingga benarlah kemudian Tsa’labah beternak kambing.
Peternakannya berkembang pesat seperti berkembangnya ulat hingga ternak kambingnya benar-benar memenuhi Kota Madinah.
Karena sesak, ia kemudian pindah ke luar Kota Madinah dan tidak lagi mengikuti Salat Fardlu berjamaah dan Salat Jumat.
Nabi bertanya dan mendapatkan jawaban dari sahabat, bahwa Tsa’labah telah kaya raya hingga hartanya tak termuat oleh satu lembah.
“Oh celakalah Tsa’labah,” kata Nabi. Nabi kemudian mengutus dua orang petugas untuk menarik zakat Tsa’labah namun ia enggan membayarkan zakatnya ia bahkan menyebut kewajibannya tersebut sebagai jizyah atau pajak.
“Ini tidak lain hanyalah jizyah. Pulanglah biarlah saya berpikir dulu,” kata Tsa’labah hingga membuat dua orang utusan Nabi pulang dengan tangan hampa.
Sejak kejadian inilah, kemudian turun QS At Taubah 75-76.
Setelah lama, baru kemudian Tsa’labah datang membawa zakatnya, namun Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah ta’ala melarangku untuk menerima zakat darimu,”.
Sangat menyesal, Tsa’labah menaburkan tanah di atas kepalanya. Nabi SAW hanya bisa mengatakan ” Ini adalah balasan perbuatanmu. Sesungguhnya aku telah menyuruhmu, tetapi engkau tidak mematuhi aku,”.
Usai Rasulullah SAW meninggal dunia, kemudian Tsa’labah berusaha membayarkan zakatnya kepada Khalifah Abubakar.
Namun Abubakar menolaknya. Setelah itu berganti khalifah yaitu Umar bin Khatab, Tsa’labah datang lagi, namun zakatnya ditolak lagi.
Akhirnya di masa Utsman bin ‘Affan, Tsa’labah meninggal dunia.
Tsa’labah menjadi bagian dari orang-orang yang membelakangi ketaatan kepada Allah SWT. Na’udzubillah min dzaalik